Beranda | Artikel
Shalat Tanis
Kamis, 22 Mei 2014

Adakah Shalat Ta’nis?

Pertanyaan:
Assalamualaikum,ini sambungan yg tadi sy kirim email. Sy dpt dr sebuah blog namanya ta’nisil qobri dg mengambil hadis tentang apa yg di tinggalkan oleh org yg sudah meninggal. Yakni dg sholat menghadiahkan kpd ayah atau ibunya yg telah meninggal. Merujuk dr kitab syarh sittina mas’alah hal 67 karya syekh ahmad arromly. Dg tata cara stiap rekaat membaca fatihah 1x ayat kursi 1x attakatsur 1x al ikhlas 11x kemudian brdoa. Berdoanya jg ada ketentuannya,ustad. Silahkan ustad googling dg kalimat ta’nisil qobri. Itu sj ust sambungan yg email pertama sy kirim. Jazakmllh atas perhatiannya.

Dari: Holib Masduqi

Jawaban

Wa ‘alaikumus salam

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,

Mengenai shalat ta’nis, nama lengkapnya shalat ta’nis al-qabr [arab: صلاة تأنيس القبر]. Ta’nis artinya menjadikan sesuatu tidak asing. Ta’nisul qabr berarti membuat kuburan menjadi sesuatu yang tidak asing, karena dikirimi dengan pahala dari orang yang masih hidup.

Mengenai tata cara shalat ta’nis, dinyatakan dalam hadis yang diklaim dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda,

لا يأتي على الميت أشد من الليلة الأولى فارحموا بالصدقة من يموت, فمن لم يجد فليصل ركعتين يقرأ في كل ركعة فاتحة الكتاب مرة وآية الكرسي مرة وألهاكم التكاثر مرة وقل هو الله أحد عشر مرات ويقول بعد السلام: {اللهم إني صليت هذه الصلاة وتعلم ما أريد اللهم ابعث ثوابها إلى قبر فلان ابن فلان} فيبعث الله من ساعته إلى قبره ألف ملك مع كل ملك نور وهدية فيؤنسونه إلى أن ينفخ في الصور.

وورد أن فاعل ذلك له ثواب عظيم منه أن لا يخرج من الدنيا حتى يرى مكانه في الجنة

 Tidak ada kondisi yang lebih berat bagi mayit selain malam pertama. Karena itu, kasih sayangi dia dengan sedekah atas nama yang telah meninggal. Siapa yang tidak memiliki harta untuk disedekahkan, hendaknya dia shalat 2 rakaat, setiap rakaat membaca al-Fatihah sekali, ayat kursi sekali, surat at-Takatsur sekali, dan al-Ikhlas 11 kali. Lalu setelah salam dia berdoa: Ya Allah aku melakukan shalat ini, dan Engkau mengatahui apa yang aku inginkan. Ya Allah, kirimkanlah pahala shalat ini ke kuburan Fulan bin Fulan.

Seketika itu, Allah akan mengutus 1000 Malaikat ke kuburannya. Setiap malaikat membawa cahaya dan hadiah, sehingga membuat mayit betah di kuburannya, hingga kiamat.

Kemudian disebutkan dalam riwayat bahwa orang yang melakukan amal ini, dia mendapat pahala sangat besar dari Allah, sehingga tidaklah dia meninggalkan dunia, kecuali dia bisa melihat tempatnya di surga.

Status Hadis

Para ulama sepakat bahwa teks di atas sama sekali bukan hadis. Teks di atas hanyalah khayalan orang sufi, kemudian dia memalsu hadis. Andapun jika mencari hadis ini, tidak akan ketemu di kitab hadis manapun. Karena itu, buku yang menyebutkan hadis anjuran shalat ta’nis, sama sekali tidak menyebutkan sumbernya.

Dalam kumpulan fatwa Lembaga Fatawa Syabakah Islamiyah – Qatar dinyatakan,

وهذا الحديث المذكور في السؤال لم نطلع عليه من قبل ولم نجده بعد البحث في دواوين السنة وعلامة الوضع ظاهرة عليه وهي ترتيب أجر عظيم جدا مقابل عمل قليل

Hadis yang disebutkan dalam pertanyaan (shalat ta’nis), sebelumnya belum pernah kami dengar dan belum kita jumpai setelah kami melakukan pencarian di buku-buku hadis. Sementara ciri khas hadis palsu sangat nampak di dalamnya. Yaitu adanya pahala yang sangat besar sekali untuk satu amal yang sedikit. (Fatawa Syabakah Islamiyah, no. 111303)

Bolehkah Mengamalkan Shalat Ta’nis?

Ada beberapa pertimbangan untuk mengamalkan shalat ini,

Pertama, masalah mengirim pahala shalat.

Para ulama dari berbagai madzhab termasuk syafiiyah menegaskan bahwa amal ibadah maliyah, seperti sedekah, atau zakat, pahalanya bisa dikirimkan ke mayit.

Sementara ibadah murni amaliyah, seperti shalat atau bacaan al-Quran, Imam as-Syafii dan ulama syafiiyah menegaskan pahalanya tidak sampai ke mayit. Mereka berdalil dengan firman Allah,

وَأَنْ لَيْسَ لِلإنْسَانِ إِلا مَا سَعَى

”Manusia tidak mendapatkan pahala kecuali dari apa yang dia kerjakan.” (QS. An-Najm: 39).

Ketika menafsirkan ayat ini, Ibnu Katsir – salah satu ulama syafiiyah – menjelaskan,

ومن وهذه الآية الكريمة استنبط الشافعي، رحمه الله، ومن اتبعه أن القراءة لا يصل إهداء ثوابها إلى الموتى؛ لأنه ليس من عملهم ولا كسبهم؛ ولهذا لم يندب إليه رسول الله صلى الله عليه وسلم أمته ولا حثهم عليه، ولا أرشدهم إليه بنص ولا إيماء، ولم ينقل ذلك عن أحد من الصحابة، رضي الله عنهم

Berdasarkan ayat yang mulia ini, Imam as-Syafii rahimahullah dan orang-orang yang mengikuti beliau menyimpulkan bahwa menghadiahkan pahala bacaan al-Quran, tidak sampai ke mayit. Karena pahala ini bukan amal mereka dan bukan dari usaha mereka. Karena itulah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah menganjurkan umatnya dan tidak memotivasi mereka untuk menghadiahkan pahala amal. Tidak pernah beliau mengajarkan hal itu, baik dengan kalimat tegas maupun isyarat. Dan tidak pula diriwayatkan dari seorangpun sahabat radhiyallahu ‘anhum. (Tafsir al-Quran al-Adzim, Ibnu Katsir, 7/465).

Kedua, Kita meyakini bahwa manusia terbaik adalah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian para sahabatnya radhiyallahu ‘anhum. Dan mereka sangat antusias untuk melakukan amal kebajikan. Terlebih yang pahalanya sangat besar.

Seperti yang disebutkan dalam hadis di atas, shalat ta’nis memiliki pahala sangat besar. Hingga orang yang pernah melakukannya, bisa melihat tempatnya di surga sebelum mati.

Seharusnya, jika amal ini memiliki pahala yang sangat besar, tentu para sahabat dan tabiin, serta orang soleh masa silam akan berlomba-lomba melakukannya. Akan tetapi, tidak kita jumpai satupun riwayat dari mereka yang melakukan hal itu. Bahkan tidak pernah kita jumpai dalam buku-buku fikih yang mu’tabar (dijadikan referensi). Anda bisa buka buku fikih apapun karya ulama yang mu’tabar, dijamin tidak akan menjumpai shalat seperti ini.

Ini membuktikan bahwa shalat semacam ini bukan bagian dari ajaran Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Allahu a’lam.

Dijawab oleh: Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)


Artikel asli: https://konsultasisyariah.com/22604-shalat-tanis.html